Salah satu aspek yang paling berpengaruh dalam memajukan sebuah bangsa dan negara adalah memiliki kualitas pendidikan yang baik. Pendidikan yang baik terlihat dari infrastruktur pendidikannya yang layak, tenaga pendidik yang mumpuni, serta akses pendidikan yang merata kepada masyarakat.
Dalam survei kualitas layanan pendidikan yang dilakukan melalui The Program for international Assessment (PISA), Indonesia berada pada urutan ke 68. Survei tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai barometer dalam meningkatkan kualitas pendidikan agar mampu bersaing secara Internasional. Dapat kita simpulkan dari hasil survei tersebut bahwa kualitas pendidikan kita masih sangat jauh dari kata baik. Bahkan untuk disetarakan dengan sesama negara ASEANpun masih sangat jauh. Oleh karena itu, kewajiban negara tidak hanya melaksanakan pendidikan sesuai yang tercantum dalam UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa tapi dibutuhkan banyak sekali pembenahan dalam mewujudkan sistem pendidikan yang baik dan layak. Pembenahan tentu memakan pembiayaan yang tidak sedikit karena menyangkut kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan pajak adalah salah satu sumber pembiayaan utama yang digunakan untuk membiayai berbagai program, kegiatan, dan fasilitas pendidikan.
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam serta keanekaragaman budayanya. Ternyata, Seluruh potensi kekayaan yang dimiliki Indonesia bisa menjadi sumber pendapatan yang dikumpulkan menjadi keuangan negara, seperti pajak. Pajak merupakan dana yang dikumpulkan oleh negara yang nantinya akan dipergunakan untuk membiayai kebijakan pembangunan negara di berbagai bidang termasuk pendidikan.
Tahukah kalian, sebanyak total 34 ribu lebih fasilitas sekolah dasar hingga perguruan tinggi berhasil dibangun oleh pemerintah. Dan jumlah tersebut akan terus bertambah menimbang dari bagaimana akses masyarakat dalam menjangkau fasilitas pendidikan di daerahnya. Fasilitas pendidikan lainnya seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, serta fasilitas seperti meja, kursi, lemari serta bantuan buku pembelajaran bagi siswa semuanya diberikan oleh pemerintah.
Selain itu, Tenaga pendidik yang tersebar ke semua sekolah - sekolah adalah mereka yang telah dibina dengan baik melalui berbagai program peningkatan kompetensi dan setiap tahunnya terjadi regenerasi guru yang tentunya direkrut secara ketat. Kualitas mereka juga pemerintah wujudkan dengan pemberian upah yang layak . Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang kesulitan finansial dengan pemberiaan bantuan dana pendidikan berupa beasiswa. Semuanya diberikan mulai dari biaya semester, biaya buku, uang bulanan dan kebutuhan pendidikan lainnya dengan porsi yang cukup. Tentu saja semuanya bersumber dari pajak yang kita bayarkan.
Pemerataan akses juga dimaksimalkan agar
tidak terjadi kesenjangan yang berkelanjutan seperti investasi teknologi
penunjang pendidikan, misalnya, akses internet, perangkat elektronik yang
memadai serta website pembelajaran yang bisa digunakan secara gratis dan mudah.
Semua dapat terus ditingkatkan dengan memanfaatkan dana yang bersumber
dari pajak.
Pendidikan yang baik akan menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas dan produktif, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan per kapita dan mengurangi tingkat kemiskinan. Hal tersebut akan sangat berpengaruh pada sektor-sektor lainnya, seperti kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.
Pemanfaatan pajak dalam meningkatkan kualitas
pendidikan memerlukan komitmen kuat dari semua pihak, baik pemerintah maupun
masyarakat. Di Indonesia, pembayaran pajak masih menemui banyak tantangan,
salah satunya adalah tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak itu
sendiri. Ada banyak faktor yang membuat masyarakat enggan atau tidak peduli
dengan kepatuhan membayar pajak diantaranya kurangnya edukasi sejak dini
tentang manfaat pajak, banyaknya oknum yang melakukan tindakan korupsi dari
pajak dan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pajak.
Edukasi mengenai pentingnya membayar pajak memang perlu ditingkatkan. Masyarakat harus memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk layanan publik yang lebih baik, termasuk pendidikan. Edukasi tidak hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang telah bekerja tetapi para generasi muda yang masih mengenyam pendidikan. Hal ini untuk menyadarkan lebih dini manfaat pajak dan mengajarkannya pada lingkungan yang lebih sederhana. Dengan begitu, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat.
Selain itu, transparansi penggunaan pajak
dapat dilakukan dengan menyediakan laporan keuangan yang mudah diakses oleh
publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana
dana pajak digunakan.
Pada akhirnya, manfaat pajak untuk pendidikan tidak hanya akan dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan. Tidak hanya dirasakan saat ini tetapi untuk generasi mendatang. Hanya dengan pendidikan, sumber daya manusia yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing dapat tercipta. Oleh karena itu, mari kita jadikan pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi nyata kita dalam menciptakan kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Sumber data :
https://mediaindonesia.com/opini/638003/hasil-pisa-2022-refleksi-mutu-pendidikan-nasional-2023
Komentar
Posting Komentar